Indonesia kini menempati peringkat keempat sebagai negara dengan jumlah pengguna media sosial terbanyak di dunia, yakni mencapai 167 juta orang (Tempo, 2024). Dengan total populasi 282 juta jiwa pada tahun 2024, artinya lebih dari separuh atau sekitar 59,22% masyarakat Indonesia sudah akrab dengan media sosial (Databoks, 2024). Di platform digital ini, kita bisa menemukan beragam jenis konten—mulai dari hiburan, edukasi, berita, inspirasi, hingga promosi—yang sebagian besar diproduksi oleh para pemengaruh (influencer) atau akun tertentu.
Kehadiran media sosial tentu membawa angin segar karena mempermudah dan memperluas akses informasi. Namun di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial juga menjadi ladang subur bagi penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya atau tidak disampaikan oleh ahli yang kompeten.
Sering kali, saat menjumpai konten edukatif atau solusi pemecahan masalah di media sosial, kita langsung mempercayainya karena merasa cocok dengan diri kita. Padahal, pembuat konten tersebut belum tentu memiliki kapabilitas di bidang yang dibahas. Belum lagi maraknya kemunculan akun-akun berkedok "menurut studi" tanpa sumber yang jelas. Hal ini sangat berbahaya karena memicu pergeseran sumber ilmu pengetahuan: dari yang tadinya bersandar pada pakar, jurnal penelitian, dan ilmuwan, beralih ke influencer instan yang kredibilitasnya diragukan. Fenomena inilah yang dikenal sebagai The Death of Expertise (matinya kepakaran).
Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pengguna aktif media sosial, fenomena ini tentu melahirkan masalah baru. Bayangkan jika ada influencer yang tidak memiliki latar belakang keilmuan memberikan saran kesehatan, keuangan, pendidikan, psikologi, dan sebagainya—tentu hal tersebut sangat menyesatkan. Contoh nyata yang sering terjadi adalah tren self-diagnosis (diagnosis mandiri) gangguan mental berdasarkan konten media sosial tanpa melibatkan tenaga ahli, yang berujung pada misdiagnosis atau kesalahan diagnosis (Kementerian Kesehatan RI, 2022).
Sekilas Fenomena The Death of Expertise: Matinya Kepakaran
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Tom Nichols, seorang profesor dan penulis asal Amerika Serikat. Dalam bukunya yang berjudul The Death of Expertise: The Campaign Against Established Knowledge and Why It Matters, ia menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh maraknya orang yang merasa tahu banyak hal hanya berbekal laptop dan akses internet. Mereka merasa wawasannya sudah lebih luas dibandingkan para dosen atau ahli profesional.
Akibatnya, mereka gemar "memberi pencerahan" kepada publik, dan banyak orang menerimanya karena merasa terbantu. Budaya ini perlahan melahirkan sikap anti-intelektual, di mana semua orang merasa berhak memproduksi pengetahuan tanpa memandang tingkat pemahaman. Orang awam pun dianggap setara dengan ahli. Ekstremnya, kelompok ini bahkan cenderung menolak pendapat para ahli, sekalipun didukung oleh bukti ilmiah yang sangat kuat.
Contoh paling nyata terjadi saat pandemi Covid-19 lalu, di mana sempat viral klaim seorang musisi yang menyebut Covid-19 sebagai konspirasi dan bisnis belaka (Tempo, 2020). Akibatnya, banyak masyarakat menolak vaksin karena termakan opini tersebut, mengabaikan fakta bahwa vaksin telah melalui riset dan uji klinis yang panjang dan ketat.
Dari berbagai persoalan di atas, penting bagi kita untuk memiliki metode objektif dalam menilai kredibilitas informasi di media sosial agar dapat dipertanggungjawabkan.
Metode Ilmiah dalam Mendapatkan Informasi
Menurut Cooper dan Emory (1995), metode ilmiah adalah proses sistematis yang mencakup pengumpulan data, pencatatan, analisis, dan penarikan kesimpulan untuk memecahkan suatu masalah.
Jika disederhanakan, metode ilmiah adalah langkah-langkah berurutan untuk menguji suatu kebenaran. Dari berbagai tahapan metode ilmiah, kita bisa mengambil langkah pengumpulan data dan pengujian yang relevan untuk diterapkan saat menyaring informasi di media sosial. Dengan cara ini, kita tidak akan menelan mentah-mentah setiap gagasan yang berseliweran di linimasa.
Upaya Mencegah Matinya Kepakaran di Era Digital
1. Memastikan Latar Belakang Akun atau Influencer Sesuai dengan Bidang yang Disampaikan
Jumlah pengikut (followers) yang banyak bukanlah jaminan bahwa sebuah gagasan layak diterima mentah-mentah. Pastikan pembuat konten memang memiliki keahlian di bidangnya.
-
Contoh: Ade Rai memiliki latar belakang sebagai seorang binaragawan, dengan isi konten seputar gym, pola makan sehat, dan cara membangun massa otot. Hal tersebut sesuai dengan bidangnya, sehingga gagasannya dipandang kredibel karena disampaikan langsung oleh ahlinya.
2. Menelusuri Sumber Informasi yang Digunakan
Jika seorang influencer membahas topik di luar keahliannya tetapi menyampaikan gagasan yang logis, kita tetap perlu menelusuri sumber aslinya—apakah merujuk pada jurnal ilmiah, buku, artikel, atau rujukan jelas lainnya yang sudah teruji kebenarannya.
3. Informasi Tidak Melanggar Hukum Kelogisan
Gagasan atau konten yang layak dipercaya harus mampu diterima oleh akal sehat dan fakta yang ada.
-
Contoh: Saat pandemi Covid-19 lalu, sempat viral klaim bahwa terdapat kalung yang dapat menyembuhkan dan mencegah virus Covid-19. Klaim ini tidak memiliki unsur kelogisan karena tidak ada hubungan sebab-akibat yang jelas antara kalung tersebut dan pencegahan virus.
4. Menilai Relevansi Informasi dengan Konteks Diri
Sebuah gagasan bisa jadi benar dan disampaikan oleh ahlinya, tetapi belum tentu sesuai dengan konteks atau situasi yang kita miliki saat ini.
-
Contoh: Seorang influencer keuangan menyarankan untuk berinvestasi emas jangka panjang di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Saran ini mungkin benar, tetapi kita tetap harus melihat kondisi kapasitas keuangan diri sendiri. Jika tidak memungkinkan, jangan langsung menerapkannya secara mentah-mentah.
Penutup
Di era digital saat ini, masyarakat kerap mengukur kebenaran suatu informasi berdasarkan popularitas, jumlah pengikut, jumlah penonton, atau jumlah yang membagikan, bukan berdasarkan keahlian, kompetensi, dan uji kebenaran. Hal ini berbahaya karena berpotensi menggeser otoritas ilmu pengetahuan kepada influencer yang belum teruji kredibilitasnya.
Kita harus selalu waspada dan tidak boleh mudah menerima setiap gagasan yang kita jumpai di media sosial. Dengan membiasakan diri berpikir kritis dan menggunakan metode ilmiah, kita dapat menyaring informasi dengan baik. Hal ini juga sejalan dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Isra' ayat 36, yang melarang kita mengikuti sesuatu yang tidak kita ketahui kebenarannya, sebab pendengaran, penglihatan, dan hati nurani semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.